*TSd0TUWlBUC0Gpz9GSO9GpMlBA==*

Perlindungan Terhadap Petani

Display produk pertanian di sebuah minimarket Foto: pixabay.com

Tanikita.com - Untuk menjaga petani di Indonesia tetap melakukan aktifitas produksi perlu intervensi sebuah kebijikan proteksi. Proteksi tersebut dapat berupa rasa nyaman akan kepastian berusaha, jaminan ketersediaan saprodi yang murah dan jaminan hasil produksi pertanian yang diserap pasar.

Kebijakan disektor pertanian masih lemah dan proteksi terhadap hasil pertanian tidak ada. Sehingga kerugian petani sudah di depan mata apabila harga dalam negeri rendah pada saat panen melimpah. Di titik ini hukum ekonomi bekerja. Penawaran tinggi dan harga pun harga menjadi rendah. 

Selain itu serangan produk pertanian impor masif membanjiri pasar dalam negeri. Harga saprodi semakin meningkat dan tidak didukung oleh harga jual hasil pertanian yang tinggi semakin menggerus dan melemparkan petani di negara ini ke dalam jurang kemiskian. Seperti sebuah pepatah "besar pasak dari pada tiang". Akibat pasar bebas, pemerintah tidak kuasa untuk membendung produk impor yang sangat merugikan petani dalam negeri. Sungguh ironis sebutan negara agraris tetapi petani tidak berdaulat di negeri sendiri.

Banyaknya produk pertanian impor membanjiri pasar tradisional sampai supermarket di negara ini. Seperti memberi isyarat bahwa petani di negara ini tidak mempunyai posisi tawar dan termarjinalkan. Sepertinya tidak ada ruang lagi untuk menjajakan hasil produksi lokal di negara sendiri.

Kebijakan pemerintah dinilai masih berpihak pada segelintir manusia di negeri ini. Terkhusus buat kapitalis dan preman import yang tidak menghargai produksi rakyat Indonesia. Proteksi untuk produk petani dalam negeri sepertinya masih dalam mimpi. Kebijakan yang pro pemodal dan para pengimpor masih membayangi kehidupan petani saat ini.

Display produk pertanian di sebuah minimarket Foto: pixabay.com

Beberapa kebijakan proteksi terhadap petani sudah banyak dilakukan di belahan Benua Eropa Maupun Asia seperti yang telah dilakukan oleh Amerika dengan menerapkan subsidi US $10.00 per petani bagi petani Amerika yang mengganti tanamanya menjadi tanaman pangan yaitu padi. Kebijkan tersebut adalah FARM BILL. Farm bill adalah salah satu produk legislasi Amerika Serikat yang disahkan oleh konggres AS setiap 5 tahun sekali. Undang-undang tersebut mengalokasikan anggaran untuk membantu petani dan program-program disektor pertanian AS, mencakup bantuan tunai langsung ke petani (direct payment), Pembagunan kawasan pertanian dan pemasaran international. 

Begitu melimpahnya produksi padi di AS, membuat 90% beras yang di konsumsi warga Amerika merupakan hasil penanaman sendiri. Amerika juga mampu mengekspor beras ke lebih 100 Negara dan secara statistik amerika memegang peranan pada eksportir beras dunia yang mencapi 12 % dari potensi ekport beras dunia. 

Tak kalah hebatnya, Negara Jepang pun memproteksi tanaman padi sebagai salah satu tanaman pangan yang terpenting. Beras import dikenakan bea masuk sebesar 490% dan membatasi kuota hanya 7,2 % saja dari rata-rata konsumsi Beras di Negara ini. Sedangkan untuk import beras tidak dilarang namun dikenakan bea masuk \490 per kilogram dan kemungkinan akan terus naik. Hal ini untuk menjaga produksi padi dalam negeri mereka. Dinegara Jepang produk lokal lebih dihargai dan menjadi komoditas yang dikonsumsi khusus buat warga  negara ini. 

Suksesnya pertanian di Jepang tidak terlepas dari peran intervensi pemerintah dalam kebijakan. Peran koperasi di Jepang sangat dominan. Seluruh kegiatan pertanian diambil alih oleh koperasi sementara pemerintah jepang hanya membuat peraturan dan mengeluarkan kebijakan. Seluruh aktifitas diambil alih oleh Japan Agriculture Cooperative (JAI). Setiap petani wajib menjadi anggota koperasi. Untuk menjalankan fungsinya (JAI) bekerjasama dengan pasar lokal dan internasional dan pemerintah. JAI memiliki packing center, processing, pasar saprodi, supermarket, gudang dll. Dengan adanya JAI kebutuhan petani teratasi dan memberikan jaminan semua produk petani terjual di atas rata-rata. Selain itu pemerintah memberikan subsidi pada produk tertentu seperi padi, gandum, bit, kentang dll. Pemerintah jepang dan JAI juga mengeluarkan kebijakan agar pasar lokal memprioritaskan produk lokal untuk di jual.

Banyak kebijakan yang dapat dijadikan rujukan guna memberikan proteksi terhadap petani di negara ini. Hanya perlu kemauan dan sedikit penyesuaian terhadap adopsi kebijakan tersebut. Yang disesuaikan dengan kultur budaya bangsa. 

Penulis: Dwi Tyas Pambudi, SP., M.Ling

Comments0

Komentar dengan link tidak diperkenankan.

Type above and press Enter to search.