![]() |
Peta Pulau Kalimantan Foto: wikimedia.org |
Tanikita.com-Presiden Joko Widodo, Agustus 2019 menyampaikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Apa saja yang perlu diketahui dari rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut?
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan proyek strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024 dan direncanakan selesai Oktober 2024.
Alasan pemindahan
Sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia saat ini 270,2 juta jiwa. Proyeksi penduduk Indonesia 2010-2035 dari bappenas menunjukkan pada 2035 persentase penduduk perkotaan meningkat rata-rata 10 persen di semua provinsi dibandingkan tahun 2020.
Sebaran penduduk saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan 151,59 juta jiwa atau 56,1 persen penduduk. Jakarta yang merupakan DKI adalah konsentrasi ekonomi dan pusat pemerintahan. Jakarta dengan luas 661,5 kilometer persegi kini memiliki 10,56 juta jiwa penduduk.
Jakarta sebagai pusat ibukota memiliki berbagai masalah kronis yang tak kunjung selesai seperti: banjir, kemacetan, polusi, dan penurunan muka air tanah. Beban berat yang di pikul ibu kota saat ini, membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan Timur. Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi pada Agustus 2019 mengumumkan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Alasan pemindahan adalah menumbuhkan ekonomi baru, mengurangi ketimpangan, memeratakan pembangunan, selain karena daya dukung (carrying capacity) Pulau Jawa yang mulai menurun.
Lokasi
Untuk mendukung pemindahan lokasi yang akan dijadikan IKN adalah Provinsi Kalimantan Timur. Memiliki luas 256.124,74 hektar terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. IKN direncanakan memiliki kawasan inti sekitar 56.000 ha.
Komposisi penduduk Kaltim
Dari tabel di atas terlihat tiga besar suku yang mendiami Provinsi Kalimantan Timur adalah Suku Jawa, Suku Bugis dan Suku Banjar.
Sumber pendanaan
Biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan IKN sekitar 500 triliun dengan anggaran dari APBN sebesar 1 persen atau Rp.93,5 triliun, sebanyak 99 persen pendanaan berasal dari pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau sebesar 265,2 triliun dan Swasta murni sebesar 127,3 triliun.
Pemerintah Uni Emirat Arab juga memberikan bantuan untuk pembangunan IKN sebesar 22,8 miliar dolar AS atau setara 312 triliun rupiah melalui Sovereign wealth fund bersama dengan Masayoshi dari softbank (Jepang) dan juga dari international development finance corporation (IDFC) AS.
Konsep pembangunan IKN
Pembangunan IKN mengandung 8 prinsip:
- Aman dan terjangkau
- Selaras dengan alam
- Terhubung, aktif dan mudah diakses
- Sirkuler dan tangguh
- Ibu kota negara yang rendah emisi karbon
- Peluang ekonomi tangguh untuk semua
- Nyaman dan efisien melalui teknologi dan inovasi
- Bhinneka Tunggal Ika
Bappenas mengemukakan di IKN yang baru pemerintah akan mengembangkan sektor baru seperti: industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia, serta energi rendah karbon.
Semoga IKN yang direncanakan tidak menimbulkan masalah baru bagi negara ini.
Comments0
Komentar dengan link tidak diperkenankan.