![]() |
Ilustrasi Hutan Tropis Foto: pixabay.com |
Hutan Indonesia merupakan sumber kekayaan keanekaragaman hayati dan paru-paru dunia, yang menghasilkan oksigen untuk keberlangsungan makhluk hidup. Namun ironis hutan Indonesia rusak akibat deforestasi.
Greenpeace menyebutkan Indonesia merupakan negara penyumbang emisi gas karbon ketiga setelah Amerika Serikat dan Tiongkok sekitar 80 persen yang disebabkan oleh pembakaran hutan. Pembakaran hutan juga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia seperti dapat menimbulkan sesak nafas berkepanjangan (Han, Goleman, Boyatzis, & Mckee, 2019).
Hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting pada kehidupan, baik dari ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Areal hutan yang semakin berkurang menyebabkan berbagai masalah seperti punahnya berbagai jenis spesies tumbuhan dan makhluk hidup, juga yang menyebabkan berbagai dampak termasuk menimbulkan pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim.
Deforestasi adalah kondisi luas hutan yang mengalami penurunan yang disebabkan oleh alih fungsi untuk infrastrukur, permukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 70 tahun 2017, deforestasi didefinisikan sebagai perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan.
Penyebab Utama Deforestasi
Dari waktu ke waktu hutan Indonesia mengalami penurunan luas akibat alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan seperti infrastruktur, permukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan. Akibat tersebut hutan mengalami laju pengurangan tutupan hutan atau disebut deforestasi.
Data berikut ini memberikan gambaran laju deforestasi hutan di Indonesia akibat alih fungsi hutan menjadi berbagai kegiatan.
Data di atas menunjukkan laju deforestasi hutan di Indonesia mulai terjadi pada tahun 1985 hingga tahun 1998 dengan angka sekitar 1,6 hingga 1,8 juta hektar setiap tahunnya. Selanjutnya Tahun 2000 tingkat deforestasi kian meningkat menjadi 2 juta hektar. Tahun 2013-2014 mengalami penurunan deforestasi pada 0,4 juta hektar per tahunnya, selanjutnya pada di tahun 2014-2015 kembali mengalami peningkatakan yakni pada angka 1,09 juta hektar disetiap tahunnya, dan pada tahun 2016 sampai 2017 kembali mengalami penurunan yaitu pada 0,48 juta hektar.
Pada rentang tahun 1985-1998 dan tahun 2000 terjadi deforestasi hutan yang cukup tinggi. Apabila dibandingkan dengan olahan data yang bersumber dari Kementerian Pertanian-Direktorat Jenderal Perkebunan, tahun di mana terjadi deforestasi hutan tertinggi, pertumbuhan luas lahan perkebunanan kelapa sawit di Indonesia juga mengalami peningkatan. Seperti yang dikemukakan oleh Ariana 2017, Diperkirakan bahwa 57 persen deforestasi di negara Indonesia sebagian besar disebabkan oleh perubahan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan 20 persen lainnya bersumber dari pulp dan kertas.
Perkebunan kelapa sawit tidak dipungkiri berperan dalam penghasil devisa terbesar di Indonesia yang mencapai US$ 15,965 miliar (Detik, 2017), selain itu dapat menyerap banyak tenaga kerja. Perkebunan kelapa sawit memiliki peran yang sangat strategis sebagai menunjang ekonomi secara nasional akan tetapi perkebunan kelapa sawit juga menimbulkan dampak negatif yakni dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial (Ngadi & Noveria, 2018).
Referensi
- Ariana.2017. 3 Cara untuk Mengatasi Deforestasi Hutan Tropis Hingga 202o.
- Han, E. S., Goleman, D., Boyatzis, R., & Mckee, A. 2019. Lahan dan Hutan Dalam Skala Besar. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
- Ngadi, N., & Noveria, M. 2018. Keberlanjutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia Dan Prospek Pengembangan Di Kawasan Perbatasan. Masyarakat Indonesia, 43(1).
Comments0
Komentar dengan link tidak diperkenankan.